Pendapat Syaikhona kholil Bangkalan tentang Rokok






Pendapat Syaikhona kholil  Bangkalan tentang Rokok


Kita mungkin sudah melihat fenomena anak jaman sekarang yang baru kelas 3 SD sudah merokok.

Rokok menjadi permasalahan berikutnya bagi generasi bangsa Indonesia sekarang.

Memang, dalam Al-Qur'an dan Hadits tidak ada yang menerangkan tentang hukum rokok secara langsung.

Para Ulama' akhirnya berbeda pendapat terkait hukum rokok.

Ada yang mengatakan merokok itu haram, ada yang mengatakan rokok itu makruh, bahkan ada yang mengatakan rokok itu wajib (bagi penikmat rokok).

Namun, Kyi Kholil Bangkalan menjelaskan tentang hukum rokok melalui syair nya:

ﻭَﻣَﻦْ ﺣَﺮَّﻡَ ﺍﻟﺪُّﺧَﺎﻥَ ﺟَﻬْﻠًﺎ ﻓَﻘُﻞ ﻟَﻪُ *

ﺑِﺄَﻱِّ ﺩَﻟِﻴْﻞٍ ﺃﻡْ ﺑِﺄﻱِّ ﺷَﺮِﻳْﻌَﺔِ

Barangsiapa mengharamkan rokok karena kebodohannya,Maka katakan padanya "dengan dalil apa atau dengan peraturan mana "?

ﻭﻟَﻴْﺲَ ﺑِﻬَﺎ ﺳُﻜْﺮٌ ﻭَﻻَ ﺍﻟﻠﻪ ﺫَﻣَّﻬﺎ *

ﻓَﻘَﻮْﻟُﻚَ ﺑِﺎﻟﺘَّﺤْﺮﻳْﻢِ ﻣِﻦْ ﺃﻱِّ ﻭِﺟْﻬَﺔِ

Sedangkan, merokok tidak memabukkan, dan Allah tidak mencelanya,Maka pendapatmu tentang haramnya rokok,dari jalan mana dalilnya?

ﻭﻻ ﺍﻷَﻧْﺒِﻴَﺎ ﻋَﻨْﻬَﺎ ﻧَﻬَﻮﺍ ﻗَﻂُّ ﺍُﻣَّﺔً *

ﻭَﻻَ ﺍﻟْﻌُﻠَﻤَﺎ ﻛَﻠَّﺎ ﻭَﻻ ﺃﻫْﻞُ ﻗِﺒْﻠَﺔِ

Tidak ada seorangpun dari para Nabi yang melarang umatnya,dan juga para Ulama' dan orang yang ahli kiblat .

ﻭَﻣَﺎ ﻫِﻲَ ﺇِﻟَّﺎ ﻣِﻦْ ﻣُﺒَﺎﺣَﺎﺕِ ﺭَﺑِّﻨَﺎ *

ﻭَﻛُﻞُّ ﻣُﺒَﺎﺡٍ ﺟَﺎﺋِﺰٌ ﻓِﻲ ﺷَﺮِﻳْﻌَﺔِ

Dan bukanlah rokok itu, kecuali termasuk kemubahan dari Tuhan kita,

Dan setiap hukum mubah, adalah boleh dilakukan dalam syari'at .

‏Pada intinya, merokok itu haram jika saat merokok ditempat umum yang menyebabkan orang lain terganggu karena asap rokoknya!!!


Semoga bermanfaat.

Comments

Popular posts from this blog

Karomah Syekh Ibnu Athoillah As-Sakandari

Putra - Putri KH. Abdul Hamid Pasuruan dan Keturunannya

Kisah Syekh Abdullah Basaudan Yang Sangat Tinggi Cintanya Kepada Keturunan Nabi Muhammad Saw